Legislator Minta Kejelasan Banyaknya Sertifikat Tanah Ganda di Masyarakat

25-02-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI John Kenedy Azis saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu yang lalu. Foto: Ridwan/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI John Kenedy Azis meminta kejelasan pemerintah terkait banyaknya sertifikat tanah ganda yang ada di masyarakat. Menurutnya, hal itu adalah ulah oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang mengurus sertifikat tersebut.

 

“Pertanyaan saya, sejauh mana BPN dalam hal ini memproteksi dan bertanggung jawab dengan adanya sertifikat-sertifikat ganda itu?,” tanya John Kennedy saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, beberapa waktu yang lalu.

 

Oleh karena, lanjut John, biasanya ketika sertifikat telah digandakan, lalu dijaminkan ke bank dan kreditnya dimacetkan. Sehingga, saat dieksekusi untuk dikembalikan ke bank menjadi tidak bisa. Sebab, pertama, karena pemilik rumah tidak merasa menjaminkan tanah itu. Kedua, ketika dilakukan eksekusi tidak dilakukan survei terlebih dahulu oleh pihak perbankan. 

 

“Sehingga tentu saja ini merugikan masyarakat yang sertifikatnya digandakan. Nah, sejauh apa BPN tanggung jawab dan bagaimana memproteksi agar tidak terjadi sertifikat ganda lagi,” jelas politisi Partai Golkar ini.

 

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menilai persoalan pertanahan di Kepulauan Riau, masih cukup banyak masalah. Salah satunya adalah masalah kawasan hutan, sehingga banyak lahan masyarakat yang belum bisa disertifikatkan. Ia berharap masukan dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau ini dapat dicatat dan diinventarisasi masalahnya untuk menjadi bahan rapat kerja di Komisi II bersama mitra terkait.

 

“Ini bagusnya kami bisa diberikan progres penanganan itu. Sehingga menjadi perhatian khusus komisi II. Sehingga kami paham yang bapak hadapi sehingga ini perlu secara administrasi,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

 

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, serta Anggota Komisi II DPR RI Irwan Ardi Hasman, Komarudin Watubun,, Ahmad Muzani, Aminurokhman, Subardi, Abdul Wahid, dan Chairul Anwar, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN dan Staf Ahli Kemendagri. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...